Lampu Bedah LED-KL-LED-MST45

Mode KL-LED.MST45
IIluminasi pada 1m (lux) ≥80000
Diameter titik 100-125
Kedalaman Cahaya ≥700
Sudut dudukan lampu yang dapat disesuaikan ≥240
Indeks rendering warna (Ra) 100≥Ra≥85
Suhu warna (K) 6700≥Tc≥3000
Rasio panas terhadap cahaya (mW/m 2lx) <6
Daya input (VA) 36 ± 10%

Harap aktifkan JavaScript di browser Anda untuk mengisi formulir ini.

Kategori:

Deskripsi

Persyaratan Kinerja:

  1. Bahan Utama Peralatan: Kepala lampu terbuat dari paduan aluminium die-cast satu bagian, yang memiliki pembuangan panas yang sangat baik, sehingga memperpanjang masa pakai lampu LED.
  2. Bahan-bahan lainnya: Lengan besar paduan titanium bebas dari pengelasan, memastikan bahwa setiap sudutnya 90°, yang menjamin pemosisian yang tepat dan tidak ada bayangan cahaya yang melayang.
  3. Lengan Pegas yang diimpor: Lengan pegas memungkinkan penyesuaian vertikal yang fleksibel.
  4. Sumber cahaya: Sumber cahaya dingin LED yang diimpor tidak memiliki radiasi inframerah, dan lapisan nano-nya memastikan pembuangan panas yang optimal. Hal ini secara efektif mencegah hilangnya kelembapan dan infeksi pada luka bedah, sehingga mempercepat pemulihan pasca bedah.
  5. Penyesuaian Kecerahan: Menggunakan kontrol digital tanpa langkah untuk kecerahan LED, sehingga operator dapat menyesuaikan kecerahan menurut preferensi mereka.
  6. Penyesuaian Ukuran Titik: Dilengkapi fungsi diameter titik yang dapat difokuskan.
  7. Mengganti Catu Daya: Menggunakan catu daya switching yang diimpor untuk mengontrol voltase, memastikan voltase kerja tetap stabil setiap saat.
  8. Penutup Gagang yang Dapat Dilepas: Mudah dibersihkan dan didisinfeksi.
  9. Umur Sumber Cahaya: Umur rata-rata 50.000 jam.
  10. Efek Tanpa Bayangan (Satu Penyekat): Apabila sinar terhalang oleh satu penyekat, penerangan di bagian tengah tempat tidak boleh kurang dari 35% dari penerangan tengah.
  11. Efek Tanpa Bayangan (Dua Penyekat): Apabila sinar terhalang oleh dua sekat, penerangan di bagian tengah tempat tidak boleh kurang dari 38% dari penerangan tengah.
  12. Efek Tanpa Bayangan (Tabung Rongga Dalam): Penerangan yang tersisa ≥ 70%.
  13. Efek Tanpa Bayangan (Satu Penyekat dan Tabung Rongga Dalam): Sisa pencahayaan ≥ 32%.
  14. Efek Tanpa Bayangan (Dua Penyekat dan Tabung Rongga Dalam): Sisa pencahayaan ≥ 34%.
Harap aktifkan JavaScript di browser Anda untuk mengisi formulir ini.